(Foto: DW/Detik – sumber sesuai artikel “Eks Menlu Jerman Annalena Baerbock Jadi Presiden Majelis Umum PBB”)RedaksiJakarta.com — Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa (3/12/2025) berubah menjadi panggung desakan global setelah mayoritas negara anggota mengadopsi resolusi yang menuntut Israel mengakhiri pendudukan di wilayah Palestina yang telah berlangsung sejak 1967. Resolusi tersebut juga mempertegas kembali prinsip Solusi Dua Negara sebagai jalan politik yang harus ditempuh komunitas internasional.

Resolusi yang diajukan dalam sesi pleno itu memperoleh dukungan luas dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, hingga sebagian negara Eropa. Mayoritas menilai bahwa pendudukan Israel “secara nyata melanggar hukum internasional, Piagam PBB, serta menghambat segala bentuk upaya perdamaian jangka panjang.”
Di tengah gelombang tekanan internasional tersebut, sorotan tertuju pada eks Menteri Luar Negeri Jerman yang juga Presiden Majelis Umum PBB, Annalena Baerbock, yang dalam pidatonya menggeser posisi tradisional Berlin. Baerbock menegaskan bahwa “tidak ada perdamaian tanpa negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” sekaligus menyerukan agar Israel menghentikan operasi militer yang terus menimbulkan korban sipil di Gaza.
“Blokade bantuan tidak dapat diterima. Perlindungan warga sipil adalah kewajiban hukum internasional. Kita tidak bisa berbicara tentang keamanan di kawasan jika pendudukan tidak diakhiri,” ujarnya dalam sidang pleno.
@redaksi.jakarta
Sikap terbaru Jerman itu dipandang penting karena Berlin selama puluhan tahun menjadi salah satu mitra paling strategis Israel di Eropa. Pergeseran nada politik dari Baerbock menambah tekanan moral dan diplomatik terhadap Israel untuk segera mematuhi parameter perdamaian internasional.
Resolusi yang disahkan MU PBB pada sesi 3 Desember itu secara tegas menyerukan: penarikan pasukan Israel dari wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur; penghentian pembangunan permukiman ilegal; perlunya upaya kolektif membuka jalan menuju terbentuknya negara Palestina merdeka; dan pentingnya mengakhiri siklus kekerasan melalui perundingan internasional yang kredibel.
Meskipun tidak mengikat secara hukum, resolusi Majelis Umum PBB ini membawa bobot politik signifikan. Diplomat di New York menyebut bahwa tekanan global yang menguat ditambah pergeseran posisi beberapa negara Eropa dapat mempengaruhi kalkulasi diplomatik Israel dan sekutu-sekutunya.
Israel sendiri diperkirakan akan kembali menolak resolusi tersebut sebagaimana sikapnya terhadap resolusi-resolusi Majelis Umum sebelumnya. Namun dukungan mayoritas internasional menunjukkan bahwa isu pendudukan semakin menjadi fokus tekanan global, bukan hanya persoalan kemanusiaan jangka pendek di Gaza.
Di tengah memanasnya dinamika politik dunia, Baerbock menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Tidak boleh ada masa depan yang hanya mengulang kekerasan. Hak rakyat Palestina harus menjadi bagian dari solusi, bukan catatan kaki dalam sejarah.”
Resolusi ini menjadi salah satu momentum diplomatik terbesar pada penghujung tahun 2025, menandai bahwa tuntutan global terhadap penghentian pendudukan kini semakin keras dan semakin sulit diabaikan. (NR)
Tidak ada komentar