
KAB TANGERANG, REDAKSI JAKARTA — Pihak mitra Dapur MBG Sarakan Sepatan bersama Kepala SPPG Sepatan 4 dan tim secara resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Tangerang.

Laporan tersebut menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang dinilai memuat informasi tidak utuh dan berpotensi merugikan reputasi pelapor.
Laporan diajukan setelah adanya unggahan video pada platform TikTok oleh akun AMPUH NEWS Chanel pada 15 Februari 2026. Dalam video tersebut terdapat narasi yang menurut pihak pelapor menggiring opini publik serta tidak menggambarkan kronologi peristiwa secara menyeluruh, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
Pihak mitra menyampaikan keberatan karena konten tersebut dipublikasikan tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada mitra Dapur MBG maupun pengelola SPPG Sepatan 4.
@redaksi.jakarta
Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, pihak pelapor menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada 26 Januari 2026 di Jalan Raya Sepatan–Pakuhaji.
Insiden tersebut melibatkan seorang kenek atau kernet angkut distribusi yang bertindak atas inisiatif pribadi, di luar jam operasional, serta tidak sedang menjalankan tugas resmi.
Ditegaskan pula bahwa yang bersangkutan tidak menerima perintah maupun izin dari pihak mitra pada saat kejadian berlangsung.
Oleh karena itu, secara hukum dan operasional, peristiwa tersebut disebut bukan merupakan tanggung jawab mitra Dapur MBG Sarakan Sepatan maupun SPPG Sepatan 4.
Meski demikian, atas dasar pertimbangan kemanusiaan, pihak mitra tetap membantu proses penyelesaian awal secara kekeluargaan agar para korban segera mendapatkan penanganan.
Bantuan tersebut, menurut pelapor, tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tanggung jawab pribadi pelaku, melainkan sebagai bentuk empati.
Lebih lanjut disampaikan bahwa proses musyawarah telah menghasilkan kesepakatan damai antara pelaku dan para korban, termasuk pemberian kompensasi.
Namun beredarnya konten media sosial dengan narasi berbeda dinilai telah menimbulkan kesalahpahaman publik, mencoreng nama baik, serta menempatkan pihak mitra seolah-olah bertanggung jawab penuh atas peristiwa tersebut.
Atas dasar itu, mitra Dapur MBG Sarakan Sepatan bersama Kepala SPPG Sepatan 4 dan tim menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan pencemaran nama baik ini kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengunggah video. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait guna menjaga asas keberimbangan pemberitaan.
Wartawan : Hans Montolalu
Tidak ada komentar