Diduga Terlibat Pengoplosan Beras, Food Station Tjipinang Jaya Didesak Diusut Tuntas

Redaksi Eksekutif
24 Jul 2025 19:33
NEWS 0 363
2 menit membaca

Jakarta, 24 Juli 2025 — Dugaan praktik curang pengoplosan beras oleh PT Food Station Tjipinang Jaya mendapat sorotan tajam dari kelompok pemuda dan mahasiswa.

banner 970x250

Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Islam Untuk Keadilan (SOPMIK) mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung serta aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap jajaran direksi dan komisaris perusahaan yang diduga terlibat.

Dalam rilis resminya, SOPMIK mengungkap hasil sidak Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian yang menemukan 212 merek beras kemasan diduga dioplos, termasuk beberapa merek yang diproduksi oleh Food Station seperti Alfamidi Setra Pulen dan Beras Premium Setra Ramos.

Berdasarkan hasil uji laboratorium dari lima institusi berbeda, beras tersebut tidak memenuhi standar mutu premium dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Masyarakat dinilai sangat dirugikan karena membayar dengan harga premium, namun mendapatkan beras kualitas medium.

SOPMIK menyebut bahwa hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari pihak Food Station meskipun telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta.

Selain tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, produk-produk tersebut juga dianggap melanggar Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017.

SOPMIK juga menyinggung pelanggaran terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Atas dasar itu, SOPMIK menyampaikan lima tuntutan, yaitu:

1. Gubernur Pramono Anung segera mencopot oknum direksi dan komisaris yang diduga menyalahgunakan wewenang.

2. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk Satgas Pangan untuk mengusut dugaan pengoplosan beras.

3. Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian, KPK, dan Kejaksaan Agung segera mengaudit Food Station Tjipinang Jaya.

4. Food Station memberikan klarifikasi resmi kepada publik terkait hasil pertemuan dengan gubernur.

5. Direktur Utama Food Station diminta turun dari jabatannya karena dianggap lalai dan tidak bertanggung jawab.

Koordinator Lapangan SOPMIK, Arief Wicaksana, menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons, pihaknya siap melakukan aksi lanjutan secara besar-besaran demi menegakkan keadilan bagi masyarakat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250