LSPI Duga Ada Aliran Dana Gelap dari Sekjen KPU Provinsi Jawa Barat ke Sekjen KPU RI

Admin Pusat
24 Sep 2025 12:40
HUKUM 0 1163
3 menit membaca

Jakarta, 24 September 2025 – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), salah satu lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi oleh Bawaslu, menduga adanya aliran dana dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat kepada Sekretaris Jenderal KPU RI. Dugaan ini muncul dari rangkaian indikasi pengelolaan anggaran yang janggal, praktik pengondisian pengadaan barang dan jasa, serta adanya setoran dana dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang ditengarai digunakan untuk menutup potensi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

banner 970x250

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSPI, Denni, menegaskan bahwa pola ini menunjukkan keterhubungan struktural antara KPU tingkat provinsi dengan pusat. “Sekjen KPU Provinsi Jabar bukan hanya sekadar pelaksana teknis, tetapi diduga menjadi perantara penting dalam mengalirkan dana ke Sekjen KPU RI. Ini jelas merusak integritas penyelenggaraan pemilu dan mengkhianati amanat rakyat,” tegas Denni.

Dalam laporan LSPI, praktik yang ditemukan meliputi:

  • Pengondisian pengadaan jasa hukum di mana KPU Kabupaten/Kota dipaksa mengikuti arahan KPU Provinsi, meskipun sudah memiliki kuasa hukum sendiri.
  • Pengadaan barang dan jasa Pilkada, termasuk rompi pantarlih hingga logistik TPS, yang dikendalikan KPU Provinsi tanpa mekanisme penawaran terbuka di tingkat Kabupaten/Kota
  • Permintaan setoran hingga Rp10 juta dari beberapa KPU Kabupaten/Kota di wilayah Priangan Timur untuk “mengantisipasi” kekurangan sampel dalam pemeriksaan BPK.
  • Proyek pengadaan dengan nilai kontrak ratusan miliar di KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU Kabupaten Tasikmalaya yang kini tengah diaudit secara khusus.

Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM LSPI, Filky, menambahkan bahwa pola semacam ini mengindikasikan jejaring koruptif yang melibatkan pejabat struktural dari daerah hingga pusat. “Pola relasi ini menguatkan dugaan adanya skenario sistematis untuk mengalirkan dana ke tingkat pusat. Kami mendesak KPK dan Kejaksaan segera turun tangan. Jangan sampai Pilkada dijadikan ladang bancakan segelintir elite birokrasi,” ujar Filky.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Tuntutan LSPI

LSPI dalam sikap resminya mengajukan sejumlah tuntutan:

  1. KPK segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki aliran dana antara KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI.
  2. Kejaksaan Agung memeriksa pejabat terkait, baik di tingkat Provinsi maupun di pusat, untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran Pilkada 2024.
  3. BPK mengumumkan secara terbuka hasil audit PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024.
  4. Meminta Kemendagri Memberhentikan sementara Sekjend KPU RI.
  5. Mendorong partisipasi publik dan media untuk mengawasi penggunaan anggaran pemilu agar tidak menjadi ruang subur bagi praktik korupsi.

Rencana Konferensi Pers

LSPI akan menggelar konferensi pers nasional pada pekan depan di Jakarta dengan menghadirkan bukti-bukti dokumen, termasuk surat resmi pemeriksaan, rincian kontrak pengadaan, dan kesaksian dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota. Konferensi pers ini akan dibuka untuk media nasional dan organisasi masyarakat sipil.

“LSPI berkomitmen mengawal proses ini agar publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut mengawasi penyelenggara pemilu. Demokrasi harus bersih dari praktik kotor yang merugikan rakyat,” tutup Denni.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250