
Jakarta, 24 September 2025 – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), salah satu lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi oleh Bawaslu, menduga adanya aliran dana dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat kepada Sekretaris Jenderal KPU RI. Dugaan ini muncul dari rangkaian indikasi pengelolaan anggaran yang janggal, praktik pengondisian pengadaan barang dan jasa, serta adanya setoran dana dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang ditengarai digunakan untuk menutup potensi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSPI, Denni, menegaskan bahwa pola ini menunjukkan keterhubungan struktural antara KPU tingkat provinsi dengan pusat. “Sekjen KPU Provinsi Jabar bukan hanya sekadar pelaksana teknis, tetapi diduga menjadi perantara penting dalam mengalirkan dana ke Sekjen KPU RI. Ini jelas merusak integritas penyelenggaraan pemilu dan mengkhianati amanat rakyat,” tegas Denni.
Dalam laporan LSPI, praktik yang ditemukan meliputi:
Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM LSPI, Filky, menambahkan bahwa pola semacam ini mengindikasikan jejaring koruptif yang melibatkan pejabat struktural dari daerah hingga pusat. “Pola relasi ini menguatkan dugaan adanya skenario sistematis untuk mengalirkan dana ke tingkat pusat. Kami mendesak KPK dan Kejaksaan segera turun tangan. Jangan sampai Pilkada dijadikan ladang bancakan segelintir elite birokrasi,” ujar Filky.
@redaksi.jakarta
Tuntutan LSPI
LSPI dalam sikap resminya mengajukan sejumlah tuntutan:
Rencana Konferensi Pers
LSPI akan menggelar konferensi pers nasional pada pekan depan di Jakarta dengan menghadirkan bukti-bukti dokumen, termasuk surat resmi pemeriksaan, rincian kontrak pengadaan, dan kesaksian dari sejumlah KPU Kabupaten/Kota. Konferensi pers ini akan dibuka untuk media nasional dan organisasi masyarakat sipil.
“LSPI berkomitmen mengawal proses ini agar publik tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut mengawasi penyelenggara pemilu. Demokrasi harus bersih dari praktik kotor yang merugikan rakyat,” tutup Denni.
Tidak ada komentar