Pelita Jaya Bakrie Diduga Tebang Pohon Sepihak di Karet Kuningan Tanpa Izin

Admin Pusat
30 Sep 2025 20:23
METROPOLITAN 0 437
2 menit membaca

Jakarta – Aksi penebangan pohon secara sepihak diduga dilakukan oleh PT Pelita Jaya Bakrie di kawasan Jalan Ahmad Bakri Barat, Pujasera JS. 09 Nyi Ageng Serang, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penebangan tersebut menuai sorotan karena diduga dilakukan tanpa surat izin resmi dari instansi terkait.

banner 970x250

Menurut informasi di lapangan, terdapat tujuh orang pekerja yang melakukan penebangan. Saat dimintai keterangan, mereka mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Pak Made. Namun, tidak satu pun dari mereka yang dapat menunjukkan surat perintah kerja maupun izin resmi dari instansi berwenang seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Katanya suruhan Pak Made, kami cuma kerja saja. Soal surat kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja saat ditemui di lokasi, Minggu (28/9).

Situasi di lokasi sempat memanas ketika muncul sosok bernama Ade Sofyan, yang oleh sejumlah juru parkir disebut kerap dipanggil “Bule” dan mengaku sebagai pihak keamanan proyek tersebut. Kehadirannya bahkan disebut-sebut mencoba memancing konflik dengan beberapa juru parkir serta melakukan upaya doxing terhadap pihak-pihak yang memprotes penebangan itu.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ade Sofyan mengaku telah memberikan surat kepada Ketua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat, Daniel F Lolo. Namun hingga kini, tidak ada satu pun surat resmi berupa izin ataupun pemberitahuan tertulis yang diterima oleh pengelola parkir maupun pihak UMKM. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa penebangan dilakukan tanpa melalui prosedur administrasi yang sah.

Tim redaksi juga telah berupaya mengonfirmasi langsung ke pihak Kelurahan Karet Kuningan. Iskandar, selaku petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kuningan, menyatakan bahwa tidak pernah ada pengajuan maupun penerbitan izin penebangan pohon atas nama PT Pelita Jaya Bakrie di wilayah tersebut.

“Tidak ada izin yang masuk dari pihak PT Pelita Jaya Bakrie terkait penebangan pohon di lokasi itu,” tegas Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Hingga berita ini diterbitkan, PT Pelita Jaya Bakrie belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penebangan pohon maupun keberadaan izin lingkungan. Para juru parkir mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun tangan memeriksa legalitas kegiatan tersebut serta menindak tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Selain itu, para juru parkir juga berharap pihak manajemen resmi perusahaan hadir langsung di lokasi atau menyampaikan klarifikasi melalui media, guna memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait aksi penebangan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250