Erick Thohir Tenggat Dualisme 4 Cabor hingga Desember 2025, Atlet Jangan Jadi Korban

Admin Pusat
4 Okt 2025 19:37
OLAHRAGA 0 181
2 menit membaca

RedaksiJakarta.com, Jakarta – Ultimatum yang disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir kepada empat cabang olahraga (cabor) yang masih mengalami dualisme kepengurusan menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengakhiri konflik berkepanjangan di tubuh federasi olahraga nasional.

banner 970x250

Empat cabor tersebut adalah tenis meja, anggar, tinju, dan sepak takraw, yang selama bertahun-tahun terjebak dalam perpecahan kepengurusan. Situasi ini tidak hanya menimbulkan konflik internal, tetapi juga berdampak langsung pada atlet yang kehilangan kesempatan membela Indonesia di berbagai kejuaraan internasional.

Permasalahan tata kelola olahraga prestasi yang tak kunjung selesai dinilai harus segera dituntaskan demi mendukung target Indonesia menjadi kekuatan olahraga dunia, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menpora Erick menekankan bahwa kepengurusan yang solid dan harmonis merupakan fondasi utama dalam mencetak prestasi dan meraih gelar juara.

“Masalah dualisme ini harus segera diselesaikan. Setelah itu baru kita bisa konsolidasi Desain Besar Olahraga Nasional. Selanjutnya kita bisa bicara mengenai PON, SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade akan seperti apa,” tegas Erick.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Untuk mempercepat penyelesaian konflik, Kemenpora meminta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berperan aktif mendorong penyelesaian sengketa kepengurusan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat sesuai Undang-Undang Keolahragaan.

Arahan tersebut tertuang dalam surat resmi Menpora kepada Ketua Umum KOI dan KONI tertanggal 1 Oktober, yang menetapkan tenggat waktu penyelesaian sengketa paling lambat tiga bulan sejak surat diterbitkan atau hingga akhir Desember 2025.

“Kami di Kemenpora telah melakukan introspeksi dan pembenahan tata kelola internal. Karena itu, kami mendorong KOI, KONI, dan para pengurus federasi olahraga untuk melakukan hal yang sama, duduk bersama, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Musyawarah adalah landasan dalam membangun bangsa dan negara,” ujar Erick.

Saat ini, satu bulan telah berlalu sejak surat tersebut dikirimkan. Dengan demikian, KOI, KONI, serta pengurus empat cabor terkait hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan.

Menpora Erick kembali menegaskan, apabila hingga akhir Desember 2025 permasalahan tersebut belum terselesaikan, Kemenpora akan mengambil langkah tegas demi melindungi pembinaan olahraga nasional dan masa depan atlet Indonesia.

“Tiga bulan adalah waktu yang cukup untuk menyelesaikan sengketa kepengurusan cabang olahraga ini. Jika sampai akhir tahun belum tuntas, maka Kemenpora akan mengambil alih dan membuat keputusan untuk menyelamatkan para atlet dan prestasi olahraga kita. Atlet sudah terlalu lama menjadi korban. Saya ingatkan kembali agar semua pihak menanggalkan kepentingan pribadi dan ego masing-masing demi kejayaan olahraga Indonesia,” pungkas Erick.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250