FMPK Desak Kapolri Usut Dugaan Pembacokan Wartawan di Gorontalo

Admin Pusat
15 Okt 2026 17:13
3 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | JAKARTA — Forum Mahasiswa Penegak Keadilan (FMPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, dengan mendesak Kapolri dan jajaran penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap dugaan kekerasan dan pembacokan yang menimpa seorang wartawan di Gorontalo.

banner 970x250

Dalam aksi tersebut, FMPK meminta aparat memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tidak diskriminatif.

Massa menilai dugaan kekerasan terhadap wartawan perlu mendapat perhatian khusus, terlebih apabila peristiwa tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik.

“Kami dari Forum Mahasiswa Penegak Keadilan tentu datang ke Mabes Polri, meminta dan mendesak Kapolri yang baru dilantik hari ini untuk memberikan perhatian dan menuntaskan persoalan hukum yang ada di Gorontalo,” ujar perwakilan FMPK dalam aksi tersebut.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

FMPK juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa seorang anggota DPR RI berinisial RH yang disebut dalam tuntutan massa terkait dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap wartawan tersebut.

Desakan pemeriksaan itu merupakan tuntutan peserta aksi dan bukan kesimpulan bahwa pihak yang disebut telah terbukti melakukan tindak pidana.

FMPK meminta proses hukum dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Menurut mereka, kedudukan seseorang sebagai pejabat publik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila memang terdapat bukti awal yang cukup.

Namun, proses tersebut tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang bagi pihak yang disebut untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.

Dalam aksinya, FMPK turut mengaitkan perkara tersebut dengan pentingnya perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara serta memberikan ruang bagi pers nasional untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

FMPK menilai apabila dugaan kekerasan tersebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, aparat perlu mendalami hubungan antara peristiwa kekerasan dengan pelaksanaan tugas wartawan.

Meski demikian, dugaan tindak pidana penganiayaan atau pembacokan tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Selain aspek pidana, FMPK menyoroti status pihak yang disebut sebagai anggota DPR RI.

Apabila terdapat persoalan yang masuk dalam ranah etik sebagai anggota parlemen, mekanisme kelembagaan DPR RI, termasuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, mekanisme etik tersebut berbeda dengan proses penegakan hukum pidana.

FMPK juga meminta Mabes Polri memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik tanpa mengganggu proses hukum.

Mereka menilai transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Di sisi lain, FMPK menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai fakta dan proses hukumnya.

Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada bukti, bukan jabatan maupun kepentingan politik.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut dua aspek sekaligus, yakni dugaan tindak kekerasan terhadap wartawan dan tuntutan pemeriksaan terhadap pihak yang disebut dalam aksi.

Seluruh dugaan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait dan diuji melalui proses hukum.

Redaksijakarta.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Perkembangan lebih lanjut akan mengikuti hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250