
Jakarta — Perhimpunan Mahasiswa Empat Lawang (PERMEL) berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat edukasi kepemiluan dan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan demokrasi. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dalam pertemuan itu, PERMEL dan Bawaslu DKI Jakarta membahas pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Proses, Reki Putera Jaya, S.H., M.H., mengatakan mahasiswa memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, peran mahasiswa tidak berhenti pada penggunaan hak pilih, tetapi juga dapat diwujudkan melalui pendidikan politik, penyebaran informasi yang benar, serta keterlibatan dalam mengawasi proses pemilu.
“Pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan mahasiswa dapat menjadi salah satu kekuatan dalam membangun budaya demokrasi yang menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, transparansi, dan supremasi hukum,” ujar Reki.
@redaksi.jakarta
Ia mengatakan sinergi dengan organisasi kemahasiswaan dapat menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai regulasi kepemiluan, tugas dan kewenangan pengawas pemilu, serta mekanisme pengawasan partisipatif.
Kolaborasi tersebut juga membuka peluang digelarnya berbagai kegiatan, seperti diskusi demokrasi, edukasi kepemiluan, sosialisasi peraturan perundang-undangan, hingga pengembangan pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.
Reki menilai keterlibatan generasi muda diperlukan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.
“Kolaborasi antara organisasi kemahasiswaan dan lembaga pengawas pemilu menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi aktif, kecerdasan politik, serta komitmen bersama dalam menegakkan aturan,” tegasnya.
Melalui pertemuan tersebut, PERMEL dan Bawaslu DKI Jakarta diharapkan dapat melanjutkan kerja sama dalam memperluas pendidikan politik serta mendorong pengawasan pemilu secara partisipatif, khususnya di kalangan mahasiswa dan generasi muda.
Tidak ada komentar