DPP Al Mulk Kecam Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Desak Aparat Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual

Admin Pusat
6 Nov 2026 11:16
3 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku (DPP Al Mulk) mengecam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan tokoh publik.

banner 970x250

Organisasi mahasiswa tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut perkara itu secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang diduga menjadi pengendali maupun pemberi perintah.

Ketua Umum DPP Al Mulk, Fauzan Ohorella, menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pejabat publik merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa.

Jika dugaan tersebut terbukti berkaitan dengan agenda untuk mengganggu stabilitas pemerintahan atau mengarah pada tindakan makar, maka penanganannya harus dilakukan secara tegas berdasarkan hukum.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Kami mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo ini. Jika benar terdapat keterlibatan pihak-pihak tertentu dengan agenda untuk mengganggu jalannya pemerintahan dan menuju ke arah makar, maka ini merupakan persoalan serius yang harus diusut secara menyeluruh. Kami berharap kasus ini bisa dibuka seterang-terangnya, termasuk siapa aktor intelektual di balik perintah penyadapan tersebut,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).

Fauzan juga meminta Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran Polri.

Menurutnya, pengawasan parlemen diperlukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

Ia bahkan mendorong Komisi III DPR RI mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau mekanisme pengawasan khusus apabila dinilai diperlukan.

“Penting bagi Komisi III DPR RI untuk mengawal penuh Kapolri Suyudi dalam mengungkap kasus ini sebagai upaya menemukan fakta yang sesungguhnya. Bila perlu, kami mendorong agar Komisi III membentuk TGPF atau mekanisme pengawasan khusus lainnya demi mengungkap persoalan ini secara terang kepada publik, termasuk apa motifnya dan atas perintah siapa dugaan penyadapan ilegal tersebut dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fauzan menyampaikan bahwa DPP Al Mulk memiliki rekam jejak dalam memberikan dukungan terhadap institusi Polri.

Salah satunya dalam dinamika pencalonan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 2021.

Ia menjelaskan, dukungan tersebut merupakan bagian dari sikap organisasi dalam merespons dinamika yang berkembang saat itu, termasuk narasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Meski demikian, Fauzan menegaskan dukungan terhadap Polri tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap segala tindakan ataupun mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia meminta setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diperiksa berdasarkan bukti dan proses hukum yang objektif.

Fauzan juga menyinggung nama berinisial LSP yang menurut keterangannya telah berstatus tersangka dalam rangkaian perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami meminta agar peristiwa ini dikawal sampai tuntas oleh penegak hukum. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum dalam skandal yang menjadi perhatian publik ini,” katanya.

Di sisi lain, Fauzan berharap persoalan tersebut tidak dimanfaatkan untuk melemahkan institusi Polri.

Sebaliknya, ia menilai penanganan perkara ini harus menjadi momentum memperkuat soliditas internal kepolisian, meningkatkan profesionalisme, serta mempercepat reformasi kultural.

Menurutnya, kepolisian tetap harus menjalankan tugas berdasarkan supremasi hukum dan menjunjung tinggi prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

“Di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto, kami berharap peristiwa ini justru menjadi perekat bagi seluruh jajaran Polri. Jangan sampai persoalan ini memunculkan kegaduhan internal yang berujung pada pelemahan institusi. Sebaliknya, harus menjadi momentum untuk membangun konsolidasi internal, memperkuat profesionalisme, dan melakukan pembenahan kultural sebagaimana amanat reformasi Polri,” tutup Fauzan.

DPP Al Mulk berharap pengungkapan dugaan penyadapan tersebut dapat dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Organisasi itu juga menekankan pentingnya memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250