Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Evaluasi, LKPHI Usulkan Penyesuaian Usia Pensiun Anggota Polri

Admin Pusat
1 Jun 2026 12:57
INDONESIA NEWS 0 222
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Peringatan Hari Lahir Pancasila dinilai tidak hanya menjadi momentum memperkuat nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga kesempatan untuk mengevaluasi berbagai kebijakan negara agar selaras dengan prinsip keadilan dan kesetaraan.

banner 970x250

Salah satu isu yang kembali mengemuka adalah usulan penyesuaian batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menilai revisi regulasi tersebut perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi anggota Polri yang selama ini menjalankan tugas dengan tingkat risiko dan tanggung jawab yang tinggi.

Menurutnya, pengaturan usia pensiun aparat penegak hukum perlu diselaraskan dengan perkembangan kebutuhan institusi serta dinamika tugas yang semakin kompleks.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia menyoroti adanya perbedaan batas usia pensiun antara Polri dan sejumlah institusi penegak hukum lainnya.

“Semangat keadilan yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila harus tercermin dalam kebijakan negara, termasuk dalam pengaturan sumber daya manusia di lembaga penegak hukum,” ujar Ismail dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Ia berpandangan bahwa banyak anggota Polri yang memasuki masa pensiun masih memiliki kompetensi, pengalaman, dan kemampuan profesional yang dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung penguatan institusi.

Karena itu, penyesuaian usia pensiun dinilai dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kesinambungan organisasi.

Selain itu, Ismail menegaskan bahwa pembahasan revisi UU Polri sebaiknya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga diarahkan pada upaya memperkuat kualitas kelembagaan dan pelayanan publik.

Menurutnya, pengalaman panjang yang dimiliki anggota Polri merupakan aset yang berharga dalam mendukung stabilitas keamanan, pembinaan personel, serta peningkatan profesionalisme institusi.

DPN LKPHI juga mendorong agar pemerintah dan DPR RI membuka ruang diskusi yang luas dalam proses pembahasan revisi UU Polri.

Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan institusi sekaligus memenuhi rasa keadilan.

Dalam konteks Hari Lahir Pancasila, Ismail menekankan bahwa nilai keadilan sosial dan kesetaraan harus menjadi landasan utama dalam setiap penyusunan kebijakan publik, termasuk yang berkaitan dengan aparat penegak hukum.

“Momentum Hari Lahir Pancasila menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan negara harus berorientasi pada keadilan, profesionalisme, dan kepentingan bangsa secara keseluruhan,” katanya.

DPN LKPHI berharap wacana revisi UU Polri dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan institusi kepolisian mampu menjawab tantangan keamanan dan pelayanan masyarakat di masa mendatang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250