Kejagung di geruduk ketiga kalinya Aktivis Mahasiswa, Kasus Novel Baswedan jalan di tempat

Redaksi Jakarta
3 Feb 2020 09:20
METROPOLITAN 0 274
1 menit membaca

Aksi Bakar ban terjadi di depan kantor KEJAGUNG RI, Senin (03/02) yang di inisiasi Gerakan Aktivis indonesia (GAI), dengan tuntutan agar kasus Novel Baswedan kembali di buka, diduga Novel menjadi tersangka dan masih menyisakan luka bagi korban penganiyaan Novel Baswedan.

banner 970x250

“Mengapa kita mendesak Jaksa Agung untuk membuka kasus ini kembali? Karena kita tau bahwa para korban dari penganiayaan Novel Baswedan belum merasakan keadilan”, tutur Farhan saat orasi bakar ban di Kejaksaan Agung Jakarta.

“Kita kali ke tiga menggelar Aksi Demonstrasi untuk mendesak Jaksa Agung RI untuk segera memproses kembali Novel Baswedan terkait kasus sarang burung walet”, Tandas Farhan.

“Kami juga menilai penghentian kasus tersebut oleh kejaksaan agung RI tidak lah adil bagi para korban, padahal kita tau korbannya ada tapi kenapa dihentikan dengan alasan tidak ada bukti, oleh karena itu kami meminta kepada jaksa agung yg baru untuk segera membuka kembali kasus novel baswedan”, Sambung Farhan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Kemarin Novel Baswedan meminta kepada kepolisian untuk menangkap para pelaku penyiramannya, dan dengan baik polisi sudah menangkap pelaku nya, sekarang giliran Novel Baswedan yg diproses karena perbuatannya”, Ungkap Farhan. (AM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250