LKPHI Dorong Pembentukan Direktorat Kriminal Siber Diperluas ke Seluruh Wilayah Indonesia Termasuk Maluku dan Maluku Utara

Redaksi Jakarta
3 Feb 2024 12:32
HUKUM 0 213
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 (sembilan) polda di Wilayah Indonesia. Rencana pembentukan tersebut bahkan telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

banner 970x250

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marassabesy menilai langkah tersebut dapat membantu penanganan jelang pemilu 14 februari 2024 nanti.

“Kami apresiasi langkah cepat Polri membentuk Direktorat Siber di 9 wilayah. Ini sangat bermanfaat menjelang Pemilu 2024”. Ujar nya

Ismail menyebut, sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia tentu memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Ia pun mendorong pembentukan Direktorat Siber tidak berhenti di 9 polda, tetapi diperluas di wilayah lain secara bertahap tersamuk Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“langkah-langkah pencegahan dan peningkatan keamanan siber menjadi prioritas penting saat ini, terutama mencegah penyebaran hoaks pada pemilu dan pilkada yang akan datang.”. Terang Ismail

Pembentukan Direktorat Kriminal Ciber juga sangat penting di Provinsi Maluku dan Maluku Utara karena di wilayah tersebut seringkali terjadi kejahatan-kejahatan yang dilakukan di media sosial. tegas Marasabessy.

Sebagai informasi, pembentukan direktorat kriminal siber di beberapa Polda memang telah diutarakan sejak tahun lalu. Adapun delapan polda dimaksud adalah Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250