Mahasiswa Jaringan Muda NKRI: Tangkap Koruptor BPJS TK dan Evaluasi Sistem Kinerja Pegawai yang buruk

Redaksi Jakarta
6 Mar 2021 13:25
2 menit membaca

Jakarta-Mahasiswa Jaringan Muda NKRI akan kembali menggelar aksi pada senin mendatang di Gedung BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan berbagai permasalahan diantaranya, kasus dugaan korupsi dana investasi sebesar Rp.20 triliun. (Sabtu 6/3/2021)

banner 970x250

Sebelumnya Mahasiswa Jaringan Muda NKRI telah melakukan aksi demontrasi pada Jumat 5/6/2021. Mereka menduga kurang transparansinya pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam keuangan(susahnya mengakses data keuangan), kalkulasi hitungan tunjangan atau pesangon yang salah dengan bertenganan dengan undang-undang ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 pasal 157.

Peri Silaban menyampaikan bahwa terjadi berbagai macam kebobrokan didalam tubuh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri yang harus menjadi perhatian serius bagi Presiden Jokowi Dodo karna ini menyangkut jutaan nasib para pekerja.

“Uang yang ada di BPJS TK adalah uang pekerja,sekarang diduga uang pekerja hilang Rp.20 triliun,pihak BPJS mengatakan uang pekerja tidak hilang karna mereka uang untuk menggantinya, tapi permasalahannya adalah cara mereka merampas uang pekerja untuk kepentingan pribadi dan kelompok secara menentang aturan hukum untuk memperkaya diri sendiri, itulah yang harus dipertanggung jawabkan mereka” ucap Peri Silaban

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Kejaksaan Agung sendiri telah menaikkan status kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan menjadi penyidikan yang berarti KEJAGUNG sendiri telah menemukan ada unsur pidana dalam kasus ini, tentu dalam prosesnya Kejaksaan Agung sendiri harus selalu transparansi dalam penegakan hukumnya agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

Dalam keterangan persnya Peri Silaban mengajak semua element mahasiswa dan pekerja untuk bersama-sama berjuang demi diusut tuntasnya dugaan korupsi tersebut sampai keakar-akarnya.

“kami mendukung penuh Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini dan kami juga tentu mendesak untuk segera Kejaksaan Agung mengumumkan tersangkanya, maka dari pada itu kami JARINGAN MUDA NKRI akan terus mengawasi.” tutup Peri Silaban

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250