NOC Indonesia Bantah Intimidasi Atlet Kickboxing di SEA Games 2025

Admin Pusat
26 Des 2025 14:38
INDONESIA 0 346
3 menit membaca

REDAKSI JAKARTA, — Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) membantah adanya tindakan intimidasi terhadap atlet kickboxing Indonesia, Andi Mesyara Jerni Maswara, dalam ajang SEA Games Thailand 2025.

banner 970x250

Bantahan ini disampaikan menyusul pengakuan Jerni yang menyebut dirinya mendapat tekanan menjelang prosesi pengalungan medali kelas 50 kilogram putri, Jumat 26/12/2025.

Anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia, Krisna Bayu, yang disebut bersama Antonius Adi Wirawan hadir di arena pertandingan, menegaskan kehadiran mereka semata-mata untuk menjalankan tugas organisasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau menyebut NOC Indonesia sebagai oknum, sebaiknya dipahami dulu aturannya. Kehadiran saya di kickboxing bukan tanpa dasar. Banyak isu berkembang, tapi saya tidak ambil pusing,” kata Krisna Bayu di Jakarta.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Isu ini mencuat setelah Jerni mengunggah video di akun Instagram pribadinya yang menyinggung dugaan kecurangan terhadap atlet kickboxing Indonesia.

Dalam unggahan tersebut, Jerni mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan diminta menghapus konten kritiknya, bahkan disebut mengalami tekanan jelang seremoni penyerahan medali.

Krisna Bayu menegaskan, langkah yang diambil NOC Indonesia bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya komunikasi dan mediasi.

Ia menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua Umum Pengurus Pusat Kickboxing Indonesia (PP KBI) Ngatino serta Presiden Asia Kickboxing Confederation (AKC), Nasser Nassir.

“Kami berbicara dengan atlet. Saya mantan atlet, saya paham betul situasinya. Dalam pengalungan medali, yang dijaga adalah kesakralan dan penghormatan atas prestasi, bukan sekadar peringkat,” ujarnya.

Dalam dinamika tersebut, Jerni sempat tidak diperkenankan naik podium karena unggahan kritiknya masih beredar di media sosial.

Bahkan, perwakilan NOC Indonesia sempat diminta menggantikan posisi atlet saat seremoni. Namun menurut NOC, hal itu bukan sanksi personal, melainkan bagian dari prosedur teknis penyelenggaraan.

Ketua Umum NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, menegaskan seluruh langkah yang diambil jajarannya dilakukan sesuai regulasi dan melalui koordinasi dengan pemangku kepentingan cabang olahraga terkait.

“Tidak mungkin NOC berjalan sendiri. Semua keputusan kami ambil berdasarkan aturan dan koordinasi dengan pimpinan cabang olahraga. Prinsip kami memastikan hak atlet terlindungi dan proses berjalan sesuai regulasi,” kata Okto.

NOC Indonesia juga menilai polemik kickboxing di SEA Games 2025 tidak berdiri sendiri.

Persoalan ini berkaitan dengan sanksi yang sebelumnya dijatuhkan WAKO Asia terhadap manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati, serta seorang pelatih berkewarganegaraan Kirgistan.

Pada September 2025, NOC Indonesia menerima surat resmi dari WAKO Asia yang menyatakan kedua individu tersebut dijatuhi sanksi karena dinilai melanggar Statuta WAKO.

Dampaknya, keduanya tidak diperkenankan terlibat dalam seluruh kegiatan di bawah naungan WAKO Asia, termasuk SEA Games 2025.

Atas dasar itu, nama Rosi Nurasjati tidak dimasukkan dalam daftar resmi Kontingen Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi internasional.

Dengan klarifikasi ini, NOC Indonesia menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme, tata kelola olahraga yang baik, serta perlindungan terhadap atlet, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan nasional dan internasional. (Hans)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250