RAN LAMI Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Narkoba, Dorong Penindakan Jaringan hingga Rehabilitasi Pengguna

Admin Pusat
27 Okt 2026 07:49
3 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM – Direktur Relawan Anti Narkoba (RAN) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), Achmed S. Anwar, mengapresiasi upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

banner 970x250

Dia mendorong penegakan hukum diperkuat, termasuk dengan mengusut jaringan pemasok dan pengedar narkoba hingga ke akarnya.

Dalam keterangannya pada Selasa (27/10/2026), Achmed menilai pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen berkelanjutan, pengawasan yang ketat, serta koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menekan peredaran narkoba yang mengancam masyarakat, terutama generasi muda.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Dia menilai kepemimpinan di tubuh Polri memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh jajaran menjalankan penindakan secara konsisten, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.

Achmed juga menekankan pentingnya penanganan perkara berdasarkan bukti dan peran masing-masing pihak. Menurut dia, penindakan tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi perlu dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasokan dan distribusi narkotika.

Selain penegakan hukum, dia menilai penanganan penyalahgunaan narkotika perlu mempertimbangkan aspek rehabilitasi. Pengguna yang memenuhi kriteria hukum dapat diarahkan menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak yang terbukti terlibat dalam produksi dan peredaran gelap narkotika harus diproses sesuai hukum berdasarkan alat bukti serta peran masing-masing.

Menurut Achmed, pendekatan yang memadukan penindakan dan rehabilitasi diperlukan agar pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga mendukung pemulihan orang yang mengalami ketergantungan.

RAN LAMI turut mendorong pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba. Kawasan yang menghadapi persoalan narkotika, menurutnya, perlu mendapat perhatian melalui pengawasan berkelanjutan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Dia mengatakan, upaya tersebut perlu didukung peningkatan kapasitas personel, penguatan fungsi intelijen, serta pengawasan jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika.

Achmed juga menyoroti perlunya sinergi antara kepolisian, lembaga terkait, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika, termasuk yang beroperasi lintas wilayah dan negara.

Di sisi pencegahan, dia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.

Edukasi mengenai bahaya narkotika, lanjutnya, perlu diperkuat melalui keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan, dan lingkungan tempat tinggal.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.

Achmed menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak semestinya hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap atau tersangka yang ditangkap.

Upaya tersebut juga perlu dilihat dari kemampuan aparat mengungkap jaringan pemasok, menekan peredaran gelap, serta memperluas akses pencegahan dan rehabilitasi.

Sebagai Direktur RAN LAMI, dia menyatakan organisasinya siap mendukung pemberantasan narkotika melalui edukasi, partisipasi masyarakat, dan kerja sama dengan aparat penegak hukum sesuai kapasitas serta ketentuan yang berlaku.

Dia berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara konsisten melalui penegakan hukum yang profesional, pengawasan yang akuntabel, dan keterlibatan masyarakat secara luas. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250