481 Siswa Diduga Keracunan MBG di Bogor, PUSTMAKI Desak Korwil BGN Dievaluasi

Admin Pusat
28 Okt 2026 15:48
NEWS 0 16
2 menit membaca

Bogor, 28 Oktober 2026 — PUSTMAKI Bogor mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul dugaan keracunan yang dialami 481 siswa SMP di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Organisasi tersebut juga meminta Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab apabila terbukti lalai menjalankan tugas pengawasan.

banner 970x250

Koordinator PUSTMAKI Bogor, Gusti, mengatakan insiden tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap pelaksanaan program MBG, terutama terkait keamanan pangan dan pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut dia, penghentian sementara operasional SPPG tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Pemeriksaan juga perlu mencakup mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh jajaran BGN di tingkat wilayah.

“Ketika ratusan siswa diduga keracunan, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dijalankan. Jangan sampai pertanggungjawaban hanya dibebankan kepada pelaksana di tingkat bawah, sementara jajaran pengawasan di tingkat wilayah luput dari evaluasi. Jika terbukti lalai menjalankan tugas dan kewenangannya, Korwil BGN harus berani bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya,” kata Gusti dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

PUSTMAKI Bogor juga menyoroti informasi awal yang mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang diolah oleh pihak ketiga. Meski demikian, organisasi tersebut meminta penyebab pasti kejadian ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, termasuk pengujian laboratorium.

Gusti menilai, hasil investigasi perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar penyebab kejadian dapat diketahui dan langkah perbaikan bisa dilakukan secara tepat.

PUSTMAKI Bogor menyampaikan sejumlah tuntutan terkait insiden tersebut. Pertama, mengusut tuntas penyebab dugaan keracunan dan membuka hasil investigasi kepada publik, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium.

Kedua, mengevaluasi Korwil BGN dan jajaran pengawasan terkait untuk memastikan fungsi pembinaan, pemantauan, dan pengendalian berjalan sesuai kewenangan. PUSTMAKI juga meminta Korwil BGN mengundurkan diri apabila terbukti lalai, serta memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

Selain itu, PUSTMAKI mendesak audit menyeluruh terhadap SPPG dan rantai pasok MBG, mulai dari pemasok bahan pangan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan. Organisasi tersebut juga meminta agar seluruh siswa yang terdampak mendapatkan penanganan medis dan pemantauan kesehatan lanjutan tanpa membebani keluarga.

PUSTMAKI turut meminta agar operasional SPPG tidak dibuka kembali sebelum standar keamanan pangan dipenuhi dan diverifikasi oleh pihak berwenang.

Menurut Gusti, pelaksanaan program MBG harus disertai pengawasan yang ketat dan pertanggungjawaban yang jelas karena menyangkut keselamatan anak-anak serta penggunaan sumber daya publik.

“Negara tidak cukup hanya menyediakan makanan. Negara wajib memastikan makanan itu aman. Jika terjadi kegagalan pengawasan, jangan berlindung di balik prosedur administratif atau menjaga citra program. Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama, dan setiap kelalaian yang terbukti harus memiliki konsekuensi,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250