Keluarga Antoni Minta Keadilan, Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Usut Penanganan Selama di Polda Lampung

Admin Pusat
20 Okt 2026 20:54
NASIONAL NEWS 0 181
3 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | LAMPUNG UTARA — Keluarga Antoni, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang meninggal dunia setelah menjalani penahanan di Polda Lampung, meminta agar seluruh rangkaian penanganan kesehatan almarhum sebelum meninggal diperiksa secara transparan dan objektif.

banner 970x250

Permintaan tersebut disampaikan anak almarhum, Putri Rahayu dan Wiliyan Pratama, melalui kuasa hukum keluarga, Ivin Aidiyan Fernandez, S.H., M.H., kepada awak media pada Senin (19/10/2026).

Keluarga juga berharap persoalan tersebut mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.

Kuasa hukum keluarga menjelaskan, permohonan pembantaran penahanan terhadap Antoni telah diajukan pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Permohonan itu disebut diajukan karena kondisi kesehatan Antoni dinilai terus menurun dan membutuhkan penanganan medis.

Menurut keterangan keluarga melalui kuasa hukumnya, permohonan tersebut kemudian tidak dikabulkan sekitar pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.

Keputusan itu disebut didasarkan pada hasil pemeriksaan kesehatan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Lampung.

Keluarga mempertanyakan pertimbangan medis yang menjadi dasar keputusan tersebut, mengingat beberapa jam setelahnya kondisi Antoni dilaporkan mengalami penurunan secara drastis.

Sekitar pukul 19.00 hingga 19.30 WIB, Antoni disebut mengalami kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.

Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memperoleh penanganan medis. Antoni akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 05.40 WIB.

Rentang waktu antara pemeriksaan kesehatan, keputusan terhadap permohonan pembantaran, memburuknya kondisi Antoni, hingga proses penanganan medis menjadi bagian yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari keluarga.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga meminta agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan kondisi kesehatan Antoni diperiksa secara menyeluruh.

Hal tersebut mencakup hasil pemeriksaan Dokkes, catatan selama Antoni menjalani penahanan, tindakan petugas ketika kondisi kesehatan memburuk, hingga rekam medis dan proses penanganan di rumah sakit.

Keluarga juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara profesional dan independen sehingga setiap kesimpulan yang diambil nantinya memiliki dasar bukti yang jelas.

Mereka menilai penjelasan mengenai kondisi kesehatan Antoni perlu disampaikan secara terbuka untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Meski demikian, keluarga melalui kuasa hukumnya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan medis maupun proses hukum.

Dugaan adanya kekeliruan prosedur ataupun kelalaian, menurut mereka, harus dibuktikan terlebih dahulu melalui pemeriksaan dan bukti yang sah.

Begitu pula dengan penyebab kematian Antoni. Keluarga meminta agar penyebab tersebut dijelaskan berdasarkan keterangan medis resmi dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sampai berita ini ditulis, keterangan resmi dari Polda Lampung, Dokkes Polda Lampung, maupun RS Bhayangkara terkait hasil pemeriksaan kesehatan Antoni, pertimbangan terhadap permohonan pembantaran, serta penyebab kematian belum diperoleh secara lengkap.

Redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak-pihak terkait guna melengkapi informasi secara berimbang.

Keluarga berharap proses pemeriksaan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa sebelum Antoni meninggal dunia sekaligus memastikan pemenuhan hak setiap tahanan terhadap pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250